Merah, kuning, hijau memiliki makna tersendiri dalam dunia lalu lintas. Merah berarti kendaraan dilarang untuk berhenti, kuning menandakan kamu harus siap-siap untuk melaju dan hijau artinya kamu diperbolehkan melintas. Ngomong-ngomong, bagaimana sejarah adanya lampu lalu lintas dan apa sih fungsi adanya lampu lalu lintas?.
Dilansir dari laman tirto.id, lampu lalu lintas pertama kali digunakan di London pada tahun 1868 oleh John Peake Knight. Lampu lalu lintasnya menggunakan tenaga gas dan hanya berupa aba-aba ‘tangan’. Pemasangan lampu lalu lintas ini dilandasi karena lebih dari 1000 orang meninggal setiap tahun di persimpangan jalan karena padatnya jalan raya. Akan tetapi lampu lalu lintas ini tidak bertahan lama karena berasal dari tenaga gas maka sangat sensitif terjadi kebocoran yang bisa membuat ledakan. 46 tahun kemudian muncul lampu lalu lintas modern di Amerika Serikat pada tahun 1914. Indonesia sendiri menerapkan lampu lalu lintas sejak ….. (Saya belum ketemu nih infonya, yang dapat infonya boleh komen ya wkwk). Okay lanjut, secara keseluruhan fungsi lampu lalu lintas adalah untuk meminimalisir kecelakaan yang bisa berujung kematian.
Lampu lalu lintas tidak hanya untuk meminimalisir kecelakaan loh, tapi juga mengajarkan kita tentang:
Ikhtiar
Mematuhi peraturan lalu lintas adalah suatu usaha untuk menghindari kecelakaan. Namun sering kali ikhtiar ini disalahartikan oleh sebagain orang, yaitu dianggap sebagai perilaku bodoh. Misalnya kamu hendak membeli nasi bungkus yang jaraknya lumayan dekat jika melawan arus dan akan sangat jauh jika mematuhi arus karena harus mutar terlebih dahulu.
Sabar
Jika kita maknai lebih dalam, lampu lalu lintas memberikan pelajaran yang berharga yaitu tentang sabar. Kita diminta menunggu sampai lampu berwarna hijau demi keselamatan.
Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan salat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar (Al Baqarah:153)
Istiqomah
Selain sabar, lampu lalu lintas juga mengajarkan kita tentang istiqomah. Coba simak contoh berikut. Ada penggendara A dan penggendara B. Penggendara A adalah sosok yang patuh aturan sehingga saat lampu merah, Ia berhenti meskipun jalanan lenggang. Sementara itu penggendara B yang posisinya di belakang penggendara A secara tiba-tiba memberikan bunyi klason sebagai tanda ingin meminta penggendara A segera melaju. Nah jika kamu sebagai penggendara A, apakah kamu akan tetap sabar menunggu lampu hingga hijau atau mulai goyah karena takut dikatakan ‘bodoh’ ?.
12 Komentar
Wuih betapa banyak serakan hikmah di sekitar hidup Kita yaa, bahkan dari lampu Lalu lintas :")
BalasHapusBenar ini, sejatinya kita bisa mengambil pelajaran di mana pun, terhadap apapun dan kapan pun :)
BalasHapusFilosofis sekali ya mbak hehe
BalasHapusMakna lampu lalu lintas sedalem itu ya.. :')
BalasHapusIinsight baru nih.. Mantap jiwa nih
BalasHapusHeeh iya mbak, lampu lalu lintas walaupun berdiri sepanjang waktu dan terkena panas dingin setiap saat, banyak yang bisa dipetik darinya yah heeh
BalasHapusLampu lalu lintas juga artinya berhenti sejenak~
BalasHapusFix jadikan motoo hidup dari kata lampu lalu lintas, kira kira apa ya 😅
BalasHapusDulu pernah baca eh apa nonton yah, sejarah tentang lampu lalu lintas kenapa ada merah kuning hijau. Kenapa enggak hitam ping biru wkwk
BalasHapusSeingat aku sih yang tanda berhenti kenapa merah, karena warna merah bisa dilihat dari jarak jauh ketimbang warna lainnya :3
Memang lampu lalu lintas bisa melatih orang untuk sabar karena karena jika tidak sabar dan menyerobot bisa terjadi kecelakaan.
BalasHapusSaya pernah tuh lagi lampu merah lalu berhenti biarpun sepi, eh motor dibelakang saya klakson terus. Hadeh, bikin bete.😂
Itulah sifat manusia Indonesia, kang 😅
HapusSeperti kata orang Minang: "Alam takambang jadi guru".
BalasHapusLingkungan sekitar bisa menjadi guru yang memberikan pelajaran untuk diri kita:)